SUARA INDONESIA GRESIK

Gagal Nyabu, Pria asal Lamongan Digerebek di Gubuk

Syaifuddin Anam - 04 December 2020 | 23:12 - Dibaca 3.51k kali
Kriminal Gagal Nyabu, Pria asal Lamongan Digerebek di Gubuk
Tersangka Bayu diamankan di Satreskoba Polres Gresik beserta barang buktinya

GRESIK - Tempat persembunyian Goldinus Bayu Joke Sangguh, ditemukan polisi. Pria usai 30 tahun itu digerebek petugas ketika hendak mengkonsumsi sabu di sebuah gubuk.

Lelaki asal Desa Butungan, Kecamatan Kalitengah, Lamongan digelandang ke Satreskrim Polres Gresik. 

Informasi yang dihimpun, pria tamatan SMP itu disergap Rabu (2/12/2020) sekitar jam 22.00 WIB. Dia tidak bisa berkutik. Pasalnya, saat digeledah polisi menemukan satu poket sabu beserta alat hisapnya.

Kasatreskoba Polres Gresik AKP Hery Kusnanto menyampaikan, anggotanya telah menggagalkan tersangka yang hendak mengkonsumsi sabu.

"Sabu seberat 0,42 gram ditemukan dari badan tersangka," katanya, Jumat (4/12/2020).

Dikatakan, tersangka merupakan target operasi. Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa gelagat tersangka mencurigakan.

Dia sering ke gubuk di sebuah taman komplek Gresik Kota Baru (GKB) seorang diri. Diduga sedang mengkonsumsi sabu.

Dari hasil penyelidikan, ternyata benar. Polisi mendapati tersangka hendak memakai barang haram itu. "Ngakunya barang dari Surabaya," imbuhnya.

Barang bukti yang berhasil ditemukan, selain sabu, satu paket alat hisap lengkap terbuat dari dari botol plastik air minum dengan dua lubang dilengkapi dua sedotan plastik. Ada juga satu buah sekrop sedotan plastik dan satu buah korek api gas.

Pasal yang disangkakan, yakni 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Ancaman minimal 5 tahun penjara," tandasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syaifuddin Anam
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya