GRESIK - Kedua pelaku terduga pembunuh remaja yang mayatnya ditemukan di bekas galian, Kecamatan Bungah, menuai titik terang. Polisi kabarnya sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka.
Kuasa Hukum kedua pelaku, Salton Sulaiman membenarkan jika kliennya SA dan SI sudah berstatus tersangka. Mereka juga mengakui perbuatannya.
Kedua tersangka mengaku sakit hati kepada korban karena ada yang diolok orang tuanya. Ada pula yang digoda kekasihnya. "Ngakunya karena sakit hati," kata Salton, dikonfirmasi melalui selulernya, Kamis (5/11/2020) petang.
Salton mengatakan, jika kedua tersangka sakit hati dan mengajak korban ke area Bukit Jamur. Disana korban dianiaya. Kedua tangan dan kakinya diikat dan dibuang ke kubangan air bekas galian.
Sebelum kedua tersangka meninggalkan korban yang tidak berdaya, salah satu tersangka mengambil handphone korban. "Kemudian mereka kabur berpencar. Ada yang bersembunyi di Sidoarjo dan juga yang di Bungah," imbuhnya.
Meski sudah ada pernyataan dari kuasa hukum tersangka, polisi masih belum membuka secara gamblang. "Sampai saat ini masih pendalaman," ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayoga.
Sekadar diketahui, korban benama Aril (15), ditemukan tewas pada Jumat (30/10/2020) sore. Korban meninggalkan rumah sejak Rabu (28/10/2020).
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syaifuddin Anam |
Editor | : |
Komentar & Reaksi