SUARA INDONESIA GRESIK

Tingkatkan Perlindungan, BPJamsostek Gresik Gandeng Mitra Sampoerna Retail Community

Redaksi - 21 September 2023 | 07:09 - Dibaca 1.04k kali
Advertorial Tingkatkan Perlindungan, BPJamsostek Gresik Gandeng Mitra Sampoerna Retail Community
Sinergi BPJamsostek dan mitra Sampoerna Retail Community Gresik untuk tingkatkan perlindungan dan kesejahteraan (Foto : BPJamsostek/Suaraindonesia.co.id)

GRESIK, Suaraindonesia.co.id - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Gresik menggelar sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada Mitra Sampoerna Retail Community (SRC) Kabupaten Gresik, Rabu (20/09/2023).

Kegiatan bertemakan “Ngobrol Asik dan Aktivasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Pelaku Usaha Mitra SRC Kabupaten Gresik” ini, dihadiri 42 mitra SRC se-Kabupaten Gresik.

Antonius Ronald Wibowo selaku manager HM Sampoerna Area Gresik dalam sambutannya mengatakan, menyambut baik kegiatan ini dengan harapan untuk memberi perlindungan dan meningkatan kesejahteraan para pelaku usaha mitra SRC Kabupaten Gresik.

Ronald mengemukakan, perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan perlindungan dari negara dan paling aman bagi pekerja.

“Ada undang-undangnya semua karyawan wajib ikut BPJS Ketenagakerjaan. Tidak hanya bagi pekerja formal, tapi juga bagi pekerja informal seperti bapak ibu yang sehari-hari berbisnis di toko masing-masing,” tutur Ronald.

Ronald berharap ke depannya semakin banyak pemilik Toko SRC yang dapat memanfaatkan kerja sama ini untuk memberikan pelayanan yang semakin meningkat bagi para konsumennya, sekaligus meningkatkan kesempatan memperoleh penghasilan tambahan.

“Dengan begitu, kerja sama ini kami harapkan dapat berkontribusi meningkatkan kesejahteraan seluruh pelaku dan karyawan UMKM Toko Kelontong serta memberikan efek ganda terkait kenyamanan dalam bekerja dan peningkatan pelayanan toko SRC bagi lingkungan sekitarnya,” imbuhnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bunyamin Najmi mengatakan, BPJamsostek sesuai undang-undang diamanahkan untuk melindungi seluruh pekerja yang ada di Indonesia tanpa terkecuali melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia menegaskan, BPJamsostek bukan hanya diperuntukkan bagi pekerja formal seperti banyak anggapan masyarakat, namun juga kepada semua orang yang beraktivitas untuk mendapatkan penghasilan.

“Terkadang orang masih mengenal BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk pekerja formal. Padahal seluruh pekerja termasuk yang informal seperti di toko kelontong, petani, nelayan, Non Aparatur Sipil Negara (ASN), Pekerja Migran Indonesia (PMI), Pekerja Jasa Konstruksi wajib menjadi peserta BPJamsostek,” tandas Bunyamin. 

Bunyamin menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dengan berbagai inisiatif strategis yang dijalankan sendiri maupun berkolaborasi dengan stakeholders terkait.

Tujuannya, lanjut Bunyamin sangat jelas, agar cakupan kepesertaan terus tumbuh khususnya di segmen informal.

“Contohnya, BPJamsostek melindungi seluruh peserta dari resiko yang berhubungan dengan pekerjaan. Jika terjadi Kecelakaan Kerja, mungkin dari rumah ke toko, saat menjemput barang atau mengantarkan barang, jika terjadi resiko maka itu masuk dalam ranah Kecelakaan Kerja," terang Bunyamin.

"Maka, manfaat perlindungan ini adalah seluruh pengobatan sampai sembuh tanpa batasan biaya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan," lanjutnya.

Sementara itu Kepala Bidang Kepesertaan Cabang Gresik, Diny Firmani Rahma, dalam sosialisasinya menambahkan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk diantaranya pemilik atau penjual toko kelontong. 

Disebutkan, bagi pekerja informal ini bisa mendapatkan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

"Banyak manfaatnya. Diantaranya, jika terjadi resiko meninggal dunia, kalau punya anak yang berusia sekolah maka ada beasiswa dari TK hingga perguruan tinggi untuk dua orang anak dengan total maksimal biaya Rp 174 juta," kata Diny.

"Termasuk jika terjadi meninggal biasa, bukan karena kecelakaan kerja, akan ada santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp 42 juta,” tambahnya. 

Disampaikan pula, dalam waktu dekat BPJamsostek Gresik bersama para pemilik Toko Kelontong SRC Gresik telah berencana kerjasama dalam hal Kanal Daftar dan Bayar BPJamsostek. Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan manfaat lebih pada keluarga dan lingkungan mitra SRC.

Menurutnya, hal ini merupakan bukti nyata negara hadir melalui BPJamsostek dengan berkolaborasi bersama komunitas untuk memberikan perlindungan sekaligus memastikan kesejahteraan pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Saya mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi, demi mendukung komitmen pemerintah dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud,” tutup Diny. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya