GRESIK, Suaraindonesia.co.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memberi peluang bagi peserta untuk mewujudkan mimpi memiliki hunian melalui manfaat layanan tambahan (MLT) program perumahan. Hal ini disosialisasikan di Gresik, Jumat (14/07/2023), diikuti 32 perwakilan perusahaan dan 16 perwakilan Serikat Pekerja Kabupaten Gresik.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri Bahri dalam kegiatan ini mengatakan, program MLT perumahan bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian para pekerja dalam memiliki rumah.
"Program MLT perumahan ini sebagai dukungan dan menyukseskan program ‘sejuta rumah’ dengan tujuan meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja serta menjaga pekerja/buruh untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja,” ujar Zuhri.
Zuhri menjelaskan, kemudahan mendapatkan renovasi dan hunian ini merupakan MLT dari program Jaminan Hari Tua (JHT) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JHT.
Ada empat jenis MLT yang dapat diakses peserta BPJAMSOSTEK, yakni Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK).
Untuk diketahui, MLT merupakan fasilitas yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK kepada peserta program JHT dalam bentuk PUMP maksimal sebesar Rp. 150 juta, untuk PRP maksimal sebesar Rp. 200 juta, serta KPR maksimal Rp. 500 juta.
"Dalam program kepemilikan rumah ini BPJAMSOSTEK bekerja sama dengan Bank BTN dan developer untuk membantu mensukseskan kepemilikan rumah bagi pekerja dengan harga sangat kompetitif. Subsidi bunga, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersil, dan tenor pinjaman lebih panjang 10 sampai dengan 30 tahun," papar Zuhri.
Di kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo mengatakan, MLT dalam program JHT ini bertujuan memberikan kemudahan dan kepastian dalam memiliki rumah, mendukung pemerintah dalam mensukseskan program sejuta rumah, meningkatkan perekonomian dan membuka lapangan kerja.
“Dengan adanya MLT ini semoga dapat memberikan kesadaran pada masyarakat khususnya bagi pemberi kerja betapa pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena, selain diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, peserta juga mendapat manfaat lainnya dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar Hadi.
Ditambahkan, saat ini di Jawa Timur sudah ada 52 orang yang mengambil program MLT ini, 5 orang di antaranya dari Gresik.
Selain sosialisasi MLT, dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal, Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) kepada ahli waris karyawan PT Envilab Indonesia dengan nilai total sebesar Rp. 1,79 miliar, yang terdiri dari Santunan JKK Meninggal Rp. 1,4 miliar, JHT Rp. 189 juta, JP Rp. 700.860,-/bulan, serta beasiswa 2 orang anak dengan nominal Rp. 95 juta.
Tidak hanya itu, dalam kegiatan ini juga dijelaskan tentang Aplikasi JMO. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Bunyamin Najmi, mengatakan, sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai program MLT dan manfaat penggunaan aplikasi JMO kepada peserta.
Bunyamin menandaskan, penerapan penggunaan JMO merupakan salah satu upaya BPJAMSOSTEK untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan pelayanan kepada peserta. "Dengan menggunakan aplikasi JMO, pencairan klaim tidak membutuhkan waktu lama bahkan bisa dilakukan dimana saja tanpa harus datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
"Caranya, download aplikasi JMO melalui Play Store dan App Store. Di dalamnya ada fitur-fitur unggulan seperti pendaftaran kepesertaan jamsostek, pembayaran iuran, kartu digital, pengkinian data, cek saldo JHT & JP, simulasi saldo JHT & KP, pengajuan dan pelacakan klaim JHT, serta layanan lainnya yang dapat dimanfaatkan peserta," tutur Bunyamin.
Selain itu, lanjut Bunyamin, terdapat juga fitur pendaftaran BPU yang bernama “SERTAKAN” atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda. Melalui gerakan ini, BPJamsostek ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) turut peduli terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja BPU di sekitarnya.
Disampaikan pula, sampai Juni 2023 total klaim yang telah dibayarkan BPJAMSOSTEK Gresik sebanyak 26.150 kasus dengan nominal sebesar Rp. 255.92 miliar.
“Pembayaran klaim tersebut didominasi klaim JHT sebanyak 12.728 kasus sebesar Rp 216 miliar, disusul 3.143 JKK sebanyak Rp 20,8 miliar, terus 520 JKM sejumlah Rp. 8,9 miliar, dan 6.572 JP dengan nominal Rp. 7 miliar, dan 3.187 untuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) senilai Rp. 3,1 miliar," tutup Bunyamin. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi