GRESIK - Hari pertama penyekatan larangan mudik, aparat gabungan belum menemukan pemudik bersekala besar di perbatasan Gresik - Lamongan.
Petugas memantau arus lalu lintas di pos penyekatan di kawasan Duduksampeyan dan Panceng. Sejauh ini belum ada temuan pengendara yang mudik.
"Wilayah perbatasan lamongan didominasi kendaraan besar. Mulai logistik hingga bahan galian," kata Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Kamis (6/5/2021).
Meski demikian, masih ditemukan sebuah kendaraan travel ilegal yang nekat membawa penumpang dengan tujuan mudik.
"Dari Lamongan hendak menuju Madura. Terpaksa kami suruh putar balik karena tidak melengkapi persyaratan," katanya.
Terdapat juga kendaraan yang melintas bernopol non Surabaya Raya. Tujuan Gresik untuk keperluan bekerja. Mereka bisa menunjukkan surat tugas dan surat cek kesehatan covid-19.
"Kami persilahkan pengendara melanjutkan perjalanan. Aturan ini berlaku hingga masa larangan mudik selesai," imbuhnya.
Alumnus Akpol 2001 tersebut memprediksi puncak arus nekat mudik terjadi akhir pekan mendatang. "Akhir hari kerja hingga memasuki masa cuti bersama pada 12 Mei," kata Arief.
Posko penyekatan Polres Gresik tersebut mendapat apresiasi dari Pusdokkes Mabes Polri Kombespol Fauzi. Pihaknya memeriksa langsung kesiapan sarana dan fasilitas yang ada. "Sudah sesuai dengan standard protokol kesehatan," ucapnya.
Perwira tiga melati di pundak itu berharap kesehatan para petugas menjadi prioritas. "Jika kedapatan pemudik yang menunjukkan gejala Covid-19 langsung ditangani tim Satgas yang juga bersiaga di posko ini," ujarnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syaifuddin Anam |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi