SUARA INDONESIA GRESIK

Diangkat jadi P3K, Ratusan Honorer Pemkab Gresik Sujud Syukur

Syaifuddin Anam - 22 March 2021 | 11:03 - Dibaca 1.75k kali
Pemerintahan Diangkat jadi P3K, Ratusan Honorer Pemkab Gresik Sujud Syukur
Ratusan honorer Pemkab Gresik sujud syukur usai menerima SK P3K dari Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah

GRESIK - Sebanyak 227 honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K). 

Sebagai wujud kegembiraan itu, mereka melakukan sujud syukur usai menerima Surat Keputusan (SK) dari Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah, di Halaman Kantor Bupati Gresik, Senin (22/3/2021).

Penyerahan SK P3K tersebut juga disaksikan oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Momen tersebut sudah ditunggu selama bertahun-tahun oleh ratusan honorer itu.

Tak ayal, selain sujud syukur, ratusan P3K baru ini meluapkan kegembiraan dengan bersorak, meloncat hingga bernyanyi bersama.

Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah, mengajak seluruh P3K untuk bekerja melayani masyarakat dengan profesional. Selalu kreatif dan inovatif demi kesejahteraan masyarakat.

"Yang dari pendidik, jadilah guru dan pendidik yang baik," ujar Bu Min sapaan akrabnya.

Bu Min juga berpesan kepada tenaga kesehatan bahwa dimasa pandemi ini mereka adalah garda terdepan dalam pelayanan kesehatan.

"Penyuluh pertanian juga mempunyai tanggungjawab atas kesejahteraan para petani dan swasembada pangan masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BKD Nadlif melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Reza Pahlevi mengatakan, SK P3K kali ini merupakan Formasi Tahap I tahun 2019.

Jumlahnya 227 orang yang terdiri dari beberapa formasi. Yaitu, guru 167 orang, tenaga kesehatan 26 orang dan penyuluh pertanian 34 orang.

"Mereka semuanya sudah mengabdi sejak puluhan tahun, bahkan yang tertua yaitu Ir. Suwiji berumur 56 tahun. Dia adalah penyuluh pertanian. Jadi kotrak kerjanya hanya 2 tahun," kata Nadlif.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syaifuddin Anam
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya