SUARA INDONESIA GRESIK

Pendaftaran Parpol Lewat SIPOL, KPU Gresik Wanti-wanti Data Ganda Anggota Partai

Rama Indra - 19 July 2022 | 22:07 - Dibaca 1.43k kali
Peristiwa Daerah Pendaftaran Parpol Lewat SIPOL, KPU Gresik Wanti-wanti Data Ganda Anggota Partai
Kantor KPU Gresik, Selasa (19/07/22). Foto: suaraindonesia.co.id

GRESIK- Menjelang moment pendaftaran dan verifikasi Partai Politik (Parpol) dalam keikutsertaan Pemilu tahun 2024, KPU kabupaten Gresik ingatkan pengurus partai agar teliti dalam input data anggota.  

Himbauan tersebut sekaligus ditujukan kepada seluruh warga agar nantinya waspada dan bertanggungjawab dalam menentukan status keanggotaan Parpol, bilamana ditemukan data ganda didalam keanggotaan partai.

Berita diatas disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (Pemilu) kabupaten Gresik Akhmad Roni kepada suaraindonesia.co.id, saat ditemui, Selasa (19/07/22) di Kantor KPU Gresik.

Roni menjelaskan, dalam tahap proses verifikasi berkas pendaftaran parpol pemilu 2024 ini dilakukan melalui sistem SIPOL, dimana nanti bila ditemukan utas data janggal dari berkas yang telah terkirim itu nanti akan mudah terdeteksi.

"Pihak parpol kan menghimpun data banyak anggota dan itu tidak gampang. Kemudian data itu diverifikasi administrasi oleh KPU RI, proses verifikasi administrasi apakah ada keanggotaan ganda, ganda dalam partai atau ganda dalam partai dan itu nanti bisa terdeteksi disitu," jelas Roni kepada suaraindonesia.co.id, Selasa (19/07/22).

Dari situ pihaknya mengatakan, berawal dari sempitnya celah manipulasi data anggota tersebut, tentu ada kemungkinan bahwa SIPOL ini nanti menjadi satu momok tersendiri bagi sejumlah kepengurusan partai untuk lebih berhati-hati.

"Jadi kan lebih mudah dan kita ini fair, semisal ada data anggota ganda, dengan NIK yang sama dalam satu partai, atau NIK dan Nama tersebut tercatut di partai lain juga itu mungkin dan sangat memungkinkan terjadi," beber Roni

Sehingga demikian bila ditemui data ganda dalam partai, maka KPU akan ambil tindakan dengan penegasan cukup satu. Sedangkan bila ditemui data ganda antar partai lain, maka KPU langsung verifikasi kepada pihak sang Nama untuk mengambil sikap dengan memilih 'ada' di partai A atau partai B, sekalian dengan surat pernyataan.

"Pada prinsipnya, KPU memfasilitasi kepada pihak partai terkait dengan pendaftaran, sehingga nantinya berjalan dengan lancar," tegas Roni.

Lain daripada itu, Ketua KPU itu juga turut merinci mengenai fungsi lain daripada SIPOL sendiri, Ia mengungkapkan bahwa melalui SIPOL pihak partai dimasa mendatang juga akan mendapat beragam kemudahan.

"Kami meyakinkan kepada calon peserta partai, bahwa SIPOL ini sangat membantu dalam proses pendaftaran peserta pemilu partai politik, salahsatunya juga sebagai 'base data' anggota yang nantinya bisa di update. Akhirnya data partai nantinya terdokumentasi dengan baik," rinci Ketua KPU Roni

Untuk itu, segala hal problematik untuk pemilu tahun ini, dari KPU sendiri juga tidak mengklaim jaminan bahwa sistem nantinya akan berjalan aman 100%, dan semisal ada trouble itu masih sebatas 'Kemungkinan'. Kepastiannya, segala trouble sudah ada antisipasi dan dipastikan akan tertangani dengan cepat.

Sebagai informasi, saat ini KPU Gresik sedang merencanakan pemutakhiran data pemilih, dimulai 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023, dan selanjutnya diketahui sebagaimana rincian:

-Pendaftaran Parpol peserta Pemilu 2024 dibuka rentang verifikasi selama 135 hari, mulai dari 29 Juli 2022 sampai 13 Desember 2022

-Pada tanggal 14 Desember 2022 dijadikan sebagai Penetapan Peserta Pemilu 2024.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rama Indra
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya