GRESIK - Kasus peredaran narkoba di Kabupaten Gresik sangat menghawatirkan. Selama bulan Oktober 2020 kemarin misalnya. Ada 10 kasus dengan 13 tersangka yang diringkus Satreskoba Polres Gresik.
Mayoritas peredaran diwilayah perbatasan Gresik selatan. Targetnya adalah para pemuda dan pelajar. Mulai dari Kecamatan Driyorejo hingga Wringinanom.
"Pada September lalu ada empat tersangka usia dibawah umur," ujar Kasatreskoba Polres Gresik AKP Hery Kusnanto, Senin (2/11/2020).
Dijelaslan, belasan tersangka yang diamankan pada Oktober lalu masih berusia produktif. Sebagian besar berperan sebagai kurir. Karena keuntungan yang didapat cukup menggiurkan.
"Sebagian besar alasannya faktor ekonomi. Karena hasil pendapatan mereka dinilai kurang," ungkap.
Hery menyebutkan, modus yang digunakan para tersangka masih menggunakan cara lama. Yakni sitem ranjau. Kurir bertugas menaruh narkoba di suatu tempat, kemudian pembeli tinggal mengambil.
"Rata-rata narkoba jenis sabu berasal dari Surabaya dan Sidoarjo. Gresik sendiri hanya sebagai lokasi pendistribusian," ungkapnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syaifuddin Anam |
Editor | : |
Komentar & Reaksi