GRESIK - Tiga penombok judi toto gelap (togel) online asal Kecamatan Menganti diamankan polisi. Mereka diringkus setelah sebulan beroperasi. Bandar masih dalam proses pencarian.
Ketiga tersangka adalah Kusmadi warga Desa Sidowungu dan Samsuriono serta Asmui warga Dusun Drancang, Kecamatan Menganti
Mereka menggeluti togel beralasan hasil yang didapat cukup besar. Dalam sehari omsetnya mencapai Rp 400 ribu. Keuntungan itu digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menjelaskan, para penombok togel itu ditangkap secara estafet. Pertama tersangka Kusmadi, digerebek ketika berada di kediamannya.
Setelah dikembangkan, dua tersangka lainnya juga diamankan. Ketiganya digelandang ke Mapolres Gresik beserta barang bukti uang sebesar Rp 1,5 juta dan 13 kertas tombokan nomor togel serta handphone yang digunakan untuk transaksi.
"Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," kata Arief Fitrianto, Kamis (15/10/2020).
Alumnus Akpol 2001 itu menjelaskan, ditengah pandemi covid-19 situasi ekonomi sangat rumit. Namun, ketiga tersangka mencari jalan pintas untuk mendapatkan uang melalui perjudian.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Syaifuddin Anam |
| Editor | : |
Komentar & Reaksi