GRESIK - Paslon nomor urut 2 Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) yang berpasangan dengan Aminatun Habibah (Bu Min) terus melakukan konsolidasi dengan sejumlah partai pengusung (koalisi).
Salah satunya dengan DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Gresik yang digelar di gedung Mamba’us Sholihin, Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Gresik, Minggu sore, (08/11/2020).
Dihadapan kader dan konstituen DPC PPP Gresik, Gus Yani mengkritisi birokrasi pemerintah kabupaten Gresik terkait lambatnya proses pengurusan KTP di Dispendukcapil yang memakan waktu sampai berhari-hari.
“Sekarang sudah eranya digital, tapi ngurus KTP saja masih manual, bahkan jadinya lama berhari-hari. Dampakny masyarakat kita kehilangan banyak waktu kerja hanya untuk ngurus KTP," ujar Cabup Milenial ini.
Selain itu, kata Gus Yani, kedepan pihaknya menjamin masyarakat Gresik dalam mengurus KTP, KK dan Akta kelahiran cukup selesai dalam satu hari. Ia menyebut dalam visi misinya ada program Gresik Akas yang nantinya menciptakan sistem E-layanan sebagai solusi masalah dukcapil.
"Lewat sistem E-layanan kami nanti panjenengan kalau ngurus KTP dan KK sehari langsung selesai. Dan itu tuntas di tingkat kecamatan, tidak perlu jauh-jauh ke kota. Termasuk ada warga yang anaknya baru lahir, hari itu aktanya langsung jadi," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Laskar Suci, Khuluk mengatakan, kabupaten Gresik membutuhkan sosok seperti Gus Yani dan Bu Min untuk merubah Gresik menjadi lebih baik. Ia menilai Gus Yani yang masih muda ialah sosok yang energik dan memiliki kinerja yang cepat serta tegas.
"Gus Yani harus menang, makanya kita masyarakat Gresik butuh sosok yang energik, cepat dan tegas. Dan sosok itu ada pada beliau yang tepat untuk merubah Gresik menjadi lebih baik," ucap Khuluk.
Rapat konsolidasi paslon Niat dengan DPC PPP Gresik dihadiri para tokoh, anggota dewan fraksi PPP, kader, konstituen dan relawan. Selain itu, DPC PPP Gresik mengintruksikan komponen di partainya untuk wajib memenangkan Gus Yani - Bu min dengan konsekuensi, kader yang tidak sejalan akan mendapat sanksi pemecatan sesuai intruksi DPP PPP.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Syaifuddin Anam |
| Editor | : |
Komentar & Reaksi