GRESIK - Kampanye sistem daring di Kabupaten Gresik, terbilang masih rendah. Kedua pasangan calon (Paslon) lebih banyak melakukan kampanye turun langsung ke warga.
KPU Gresik menyebut hanya 4 persen kedua tim paslon Fandi Akhmad Yani - Aminatun Habibah (NIAT) dan Moh Qosim - Asluchul Alif (QA) yang menggelar kampanye daring.
Komisoner KPU Divisi Sosialisasi dan SDM Makmun menyampaikan, data tersebut disampaikan kepada dalam acara Rakor bersama kedua tim paslon dan Ketua Bawaslu di Kantor KPU Gresik.
Prosentase kampanye secara daring masih rendah. KPU melihat kedua tim paslon masih lebih banyak melakukan kampanye secara tatap muka.
"Kampanye tatap muka memang tidak dilarang, tapi KPU tetap menghimbau agar kedua tim paslon memaksimalkan kampanye daring," kata Makmun, Jumat (30/10/2020).
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh KPU adalah ikhtiar bersama untuk melakukan pencegahan penularan Covid19. Sehingga tidak ada kluster baru penyebaran covid-19. Apalagi, saat ini Gresik masuk zona kuning.
"Semua pihak diminta untuk tetap menjaga dan mentaati protokol kesehatan agar pelaksanaan pemilihan tidak menjadi kluster baru penyebaran Covid-19," tandasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syaifuddin Anam |
Editor | : |
Komentar & Reaksi