GRESIK - Peredaran narkoba di Kabupaten Gresik tergolong darurat. Betapa tidak, dalam sepekan saja polisi berhasil meringkus 11 orang pengedar.
Mereka diringkus di berbagai tempat. Mulai dari perbatasan Gresik selatan, utara, kota, hingga wilayah Pulau Bawean. Barang bukti yang diamankan total sebanyak 9,91 gram.
Terbaru misalnya, dua sekawan asal Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo digerebek di kediamannya. Mereka hendak melakukan transaksi narkoba.
Kedua pengedar itu adalah Indra Wijaya (29), dan Faizal Rizky Dwi Ardiansyah (21). Barang bukti ditemukan sebanyak 10 poket sabu siap edar di dalam tas pinggang.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menjelaskan, penangkapan terhadap pengedar narkoba dilakukan setelah ada informasi dari msyarakat. "Mayoritas tersangka ditangkap saat hendak transaksi," katanya, Kamis (25/2/2021).
Disebutkan, wilayah yang rawan peredaran narkoba di perbatasan Gresik - Surabaya. Kemudian, wilayah Gresik Kota dan Pulau Bawean.
"Terutama perbatasan Gresik - Surabaya menjadi akses keluar masuk masyarakat," imbuhnya.
Modus yang digunakan mayoritas masih sama. Yakni pemesanan barang haram itu dilakukan lewat telepon sambil menentukan lokasi transaksi.
"Target peredaran menyasar kalangan anak muda," imbuh alumnus Akpol 2001 tersebut.
Sementara Kasatreskoba Polres Gresik AKP Hery Kusnanto menambahkan, upaya pemberantasan narkoba di Kota Pudak terus dilakukan.
Bahkan, sosialisasi tentang bahaya narkoba juga sering dilakukan. Baik secara langsung maupun sistim daring.
"Kami terus berupaya bekerja maksimal. Mempersempit ruang gerak pengedar narkoba di wilayah Gresik," imbuh perwira tiga balok di pundak itu.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syaifuddin Anam |
Editor | : |
Komentar & Reaksi