SUARA INDONESIA GRESIK

Proyek Pipanisasi PDAM di Sembayat Gresik Dihentikan Warga

Syaifuddin Anam - 22 February 2021 | 14:02 - Dibaca 1.39k kali
Peristiwa Daerah Proyek Pipanisasi PDAM di Sembayat Gresik Dihentikan Warga
Puluhan warga Sembayat meluruh proyek pipanisasi PDAM dan dihentikan paksa

GRESIK - Proyek pipanisasi di Jalan Raya Sembayat, Kecamatan Manyar, dihentikan paksa oleh warga. Sambil membawa spanduk, puluhan warga meluruk langsung pengerjalan di jalan pantura itu.

Spanduk bertuliskan "Tuntaskan Sosialisasi Warga dan Kompensasi, Kami Butuh Air Bersih" dipasang di mesin pengeboran pipa tepat di bahu jalan tersebut.

Operator mesin pengeboran dipaksa turun untuk menghentikan pengerjaan. Pendemo meminta pengerjaan dihentikan sementara sebelum permasalahan dengan warga tuntas.

"Harus dihentikan sementara sampai masalah dengan warga selesai," kata Ali Mukhtar warga setempat, Senin (22/2/2021).

Dia menyebut, proyek penanaman pipa PDAM itu berdampak pada masyarakat sekitar. Juga pengguna jalan yang melintas di jalur pantura. Contohnya proyek di Jalan Raya Bungah - Dukun. Sampai sekarang banyak jalan yang rusak.

"Kalau dampaknya jalan ambles, bukan hanya warga yang terdampak, tapi pengguna jalan juga," ujarnya.

Belum lagi, jika terjadi kemacetan akibat pengerjaan pipa itu. Di Desa Sembayat tersebut terdapat pasar yang menjadi pusat perekonomian warga.

"Kalau macet, pedangan dan warga juga kena imbasnya," pungkas pria bertubuh kekar itu.

Ditambahkan, sosialisasi yang dilakukan PDAM Giri Tirta terkesan hanya simbolis. Sejatinya, warga tidak pernah menghalangi proyek apapun, asalkan warga menerima haknya dengan perjanjian tertulis.

"Kalau ada hitam diatas putih warga bisa tahu minta ganti rugi ke siapa. Kalau hanya sosialisasi lisan kasihan warga terdampak," pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Nano, Humas PT Gemilang menyatakan, sebagai pelaksana proyek dirinya hanya melaksanakan pekerjaan yang ada. Terkait tuntutan warga sosialisasi ulang menjadi kewenangan PDAM Giri Tirta. 

"Kami hanya pelaksana. Untuk sosialisasi menjadi kewenangan PDAM. Sehingga perlu kordinasi dulu," kata Nano.

Terpisah, Direktur Utama PDAM Giri Tirta Gresik, Aminatus Zariah berdalih, jika tuntutan warga sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kontraktor.

Risa menyebutkan, jika semua itu sudah tertuang dalam kontrak kerjasama. "Itu rananya PT PPKT dan PT Gemilang. Pdam hanya mohon ijin ke warga saja," ujar Risa sapaan akrabnya, Senin (22/2/2021).

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syaifuddin Anam
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya